Plt Dirjen Imigrasi tengah merancang PP tentang izin senjata api untuk petugas Imigrasi.
Proses Pengesahan PP: Petugas Imigrasi Berpeluang Memiliki Senjata Api Jakarta, Kompas.com -Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang “menggodok” Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang izin bagi petugas Imigrasi dilengkapi senjata api (senpi).
“Sedang proses,” ujar Godam saat ditemui di area Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (19/1/2025). Godam menambahkan bahwa pihaknya belum menetapkan target mengenai kapan PP itu selesai dibahas.
PP ini dianggap penting mengingat risiko kerja petugas imigrasi yang cukup tinggi. Pemberian senjata api diharapkan dapat membantu petugas dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam situasi yang memerlukan perlindungan diri. Meski belum ada target pasti, Godam yakin semakin baik jika PP itu bisa cepat selesai dan disahkan.
“Enggak ada target,” tegasnya. Terlepas dari hal tersebut, usulan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi petugas imigrasi dalam menjalankan tugasnya.
Metrik ESG Tertinggi di Sektor Energi, Material, dan Jasa Keuangan