Kebijakan Rusun Tak Bisa Diwariskan, Warga Bingung Tempat Tinggal Anak Pasca Meninggal
Penghuni Rusunawa Pasar Rumput menolak kebijakan rusun tak bisa diwariskan ke anak
2025-02-07 17:37:46 - Berita Dana
Warga Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta Selatan, menunjukkan penolakan terhadap kebijakan baru yang menyatakan bahwa rumah susun sewa (rusun) tidak dapat diwariskan kepada anak mereka. Salah satu warga, Nona, merasa khawatir tentang masa depan anak-anaknya jika dia tidak lagi ada.
"Kalau saya besok meninggal, sayang dong enggak bisa ditempatin anak, padahal kan udah bayar," ungkapnya. Ia berharap agar anak-anaknya dapat menempati unit rusun bekasnya jika mereka memilih untuk tinggal di rusun.
Arnold, warga Rusunawa Pasar Rumput lainnya, juga merasa tidak setuju dengan kebijakan ini. Ia berpendapat bahwa selama pembayaran sewa lancar, seharusnya tidak ada masalah untuk mewariskan rusun kepada anak-anaknya.
Penghuni Rusun LainnyaDewi, seorang penghuni lainnya, merasa simpati dengan warga yang mungkin terkena dampak dari kebijakan ini. Menurutnya, mencari tempat tinggal di Jakarta tidaklah mudah dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
"Saya sih kasihan. Misal, ibunya udah enggak ada, kan otomatis anaknya yang nempatin, masa diusir lagi, kasihan enggak ada tempat tinggal," kata Dewi.
Artikel ini telah dibuat dan dimodifikasi oleh berita dana. Penjelasan dan penjelasan kami didasarkan pada penelitian yang hati-hati dan tidak merupakan salinan dari sumber lain. Kami berkomitmen untuk menyediakan konten yang akurat dan informatif.
Peraturan BaruPemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) telah merencanakan untuk membatasi masa sewa hunian di rumah susun. Kepala DPRKP Jakarta, Meli Budiastuti, menjelaskan bahwa peraturan ini sedang dirumuskan dalam usulan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014.