Pembahasan Awal Kasus Penembakan Bos Rental Rest Area 10 Februari

Sidang perdana penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak 10 Februari 2025 dengan tiga prajurit TNI AL sebagai terdakwa

2025-02-04 19:55:46 - Berita Dana

Pembahasan Awal Kasus Penembakan Bos Rental Rest Area 10 Februari

Jakarta, Tangerang - Senin, 10 Februari 2025 akan menjadi hari yang penting bagi penegakan hukum di Indonesia. Sidang perdana kasus penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga prajurit TNI Angkatan Laut akan digelar di Pengadilan Militer.

Kasus ini menghebohkan publik sejak awal, karena melibatkan prajurit TNI sebagai tersangka. Kejadian penembakan tersebut terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Rencananya, sidang perdana tersebut akan digelar secara terbuka. Artinya, publik dapat mengikuti jalannya sidang, baik secara langsung maupun melalui media. "Sidang terbuka untuk umum. Silakan hadir meliput," kata Kepala Oditurat Militer II-07 Kolonel Kum Riswandono Hariyadi.

Ada sebanyak 20 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan ini. Menurut Riswandono, semua saksi yang akan dihadirkan adalah sipil, bukan anggota militer. Hal ini membuat kasus ini semakin menarik perhatian publik, sebab seluruh proses hukum dapat terpantau secara transparan.

Tiga tersangka dalam kasus ini adalah prajurit TNI AL, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA. Mereka dijerat dengan pasal berlapis.

Persidangan ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam kasus yang melibatkan aparat negara seperti TNI. Diharapkan juga, sidang ini dapat mengungkap fakta-fakta terkait kasus penembakan ini, sehingga keadilan dapat ditegakkan.

Untuk info selengkapnya, silakan pantau terus berita ini.

More Posts