Boyamin Seret Dua Menteri ke KPK, Bukan Nusron Wahid

Boyamin Saiman laporkan dua menteri ke KPK atas dugaan pelanggaran prosedur penerbitan sertifikat tanah.

2025-01-23 19:11:40 - Berita Dana

Boyamin Saiman Laporkan Dua Menteri ke KPK Terkait Penerbitan Sertifikat Tanah di Banten

Boyamin Saiman, sebuah nama yang cukup dikenal sebagai detektif partikelir dan juga sebagai Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia. Pada Kamis, 23 Januari 2025, Boyamin membuat kejutan dengan melaporkan dua menteri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaporan ini terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang berkaitan dengan pagar laut di perairan Banten. Boyamin menduga, penerbitan SHM dan HGB tersebut dilakukan tidak sesuai prosedur dan adanya kepalsuan catatan.

Masalah Sertifikat Tanah di Banten

Boyamin tidak percaya bahwa lahan yang diklaim tersebut dahulunya adalah daratan. Menurutnya, tidak ada pelebaran air laut dalam beberapa tahun terakhir, yang mempertanyakan keabsahan dari klaim tersebut.

Ia juga mempertanyakan integritas dua menteri yang terlibat dalam kasus ini. Namun, ia tidak mengungkapkan identitas menteri tersebut. Selain itu, ia membantah bahwa Menteri A yang dimaksud adalah Menteri ATR/BPN era Pemerintahan Jokowi, Agus Harimurti Yudhoyono.

Respon Menteri ATR/BPN

Menanggapi isu ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membatalkan sertifikat tanah di kawasan pagar laut, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. Dari hasil penelusuran Kementerian ATR/BPN, ditemukan sejumlah sertifikat yang berada di luar garis pantai.

Nusron mengungkapkan terdapat 280 sertifikat yang ditemukan di kawasan pagar laut yang berada di Desa Kohod. Sertifikat tersebut terdiri dari 263 Hak Guna Bangunan (HGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM).

Perkembangan kasus ini tentunya menarik untuk terus diikuti. Sebagai warga negara, kita tentunya berharap agar setiap persoalan bisa diselesaikan dengan cepat dan adil.

More Posts