Mendag Setujui Kebijakan Larangan Penjualan Elpiji 3 Kg oleh Pengecer

Mendag Budi Santoso nilai kebijakan baru penjualan elpiji 3kg tepat simak lebih lanjut

2025-02-04 19:57:09 - Berita Dana

Mendag Setujui Kebijakan Larangan Penjualan Elpiji 3 Kg oleh Pengecer

Ada kabar terbaru nih, teman-teman. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, ternyata menyetujui kebijakan baru dari Kementerian ESDM yang melarang pengecer menjual elpiji 3 kg. Hmm, kok bisa ya?

Tapi, jangan buru-buru marah dulu. Kebijakan ini sebenarnya memiliki tujuan yang baik lho. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa subsidi elpiji 3 kg ini bisa tepat sasaran, alias sampai ke tangan-tangan yang memang berhak mendapatkannya.

Memang sih, sempat ada kesulitan di awal pelaksanaan kebijakan ini. Tapi, menurut Budi, ini hanya masalah transisi. Jadi, sebentar lagi pasti masalah ini bisa terselesaikan.

Sebagai informasi, kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 Februari 2025. Sebelumnya, pengecer masih diperbolehkan untuk menjual elpiji 3 kg. Namun, sekarang, hanya pangkalan yang boleh menjual elpiji bersubsidi ini.

Bagaimana, teman-teman? Setelah membaca penjelasan ini, apa kamu jadi lebih paham tentang kebijakan baru ini? Semoga saja ya!

Jangan lupa untuk selalu update informasi seputar kebijakan-kebijakan pemerintah ya, agar kamu tidak ketinggalan info penting. Selain itu, pastikan juga untuk selalu menggunakan gas elpiji secara bijak dan aman.

Itulah kabar terbaru tentang kebijakan elpiji 3 kg. Jangan lupa untuk terus ikuti berita-berita terkini lainnya ya!

More Posts