Satgas KTR Ciamis Ungkap 039Benteng Rokok039 di Balik Kantor Dinas

Satgas KTR Ciamis sidak ke kantor-kantor dinas guna menegakkan Perda KTR.

2025-01-24 17:08:16 - Berita Dana

Satgas KTR Ciamis Ungkap 'Benteng Rokok' di Balik Kantor Dinas

Pada tanggal 24 Januari 2025, Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kabupaten Ciamis melakukan sidak ke beberapa kantor dinas. Tujuan dari sidak ini adalah untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) KTR.

Kantor Dinas Pariwisata menjadi lokasi pertama sidak ini. Tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketahuan merokok di ruang kerja. Sebagai langkah penegakan Perda KTR, anggota Satgas menempelkan stiker imbauan larangan merokok di pintu masuk kantor.

Namun, di balik kantor ini, terdapat pojok rokok. Menurut Sekdis Pariwisata, Achmad Yani, area tersebut sudah dibangun sejak setahun lalu untuk menyediakan tempat bagi mereka yang ingin merokok.

Sidak juga dilanjutkan ke kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pendidikan. Di semua tempat ini, tidak ada pegawai yang ketahuan merokok di ruang kerja.

Namun, di kantor Dinas Pendidikan, anggota Satgas menemukan keberadaan pojok rokok yang berada di sebelah masjid dan area bermain anak. Di pojok rokok tersebut juga terdapat papan pengumuman yang bertuliskan "no smoking".

Plt Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan, Siti Utami, mengatakan pihaknya akan menata kembali lokasi pojok rokok untuk memastikan tidak berada dekat dengan masjid atau area bermain anak.

Selain sidak, Satgas KTR juga melakukan sosialisasi, pembinaan, dan edukasi mengenai kawasan tanpa rokok. Kasatpol PP Ciamis, Uga Yugaswara, mengungkapkan bahwa mereka sosialisasikan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok kepada seluruh stakeholder.

More Posts