Pemkab Karawang Efisiensi Anggaran Perjalanan dan Konsumsi Rapat
Pemkab Karawang efisienkan APBD 2025 dengan potong anggaran dinas dan rapat, lihat dampaknya disini
2025-02-01 22:56:18 - Berita Dana
Pemerintah Kabupaten Karawang telah memutuskan untuk melakukan pemangkasan anggaran. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Nomor 377 Tahun 2025. Anggaran yang dipangkas mencakup perjalanan dinas, belanja seremonial, pengadaan konsumsi, hingga pakaian rapat. Tujuannya adalah untuk melakukan efisiensi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Alasan Pemotongan AnggaranSekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari upaya efisiensi. Langkah ini sudah direncanakan sejak sebelum penyusunan APBD 2025. Kebijakan ini sejalan dengan kebijakan Bupati Aep Syaepuloh pada tahun 2024.
Detail Pemotongan AnggaranPemotongan anggaran mencakup beberapa pos belanja, seperti perjalanan dinas yang tidak menunjang kinerja, kegiatan rapat di hotel, dan pengadaan pakaian dinas. Selain itu, pemkab juga membatasi kegiatan studi tiru dan sejenisnya hanya dapat dilakukan maksimal satu kali dalam setahun.
Dampak dari Efisiensi AnggaranEfisiensi anggaran ini diperkirakan dapat mencapai sekitar 50 persen. Anggaran yang dihemat akan dialokasikan untuk mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2025. Prioritas utamanya meliputi pembangunan infrastruktur, pengurangan angka stunting, serta pengentasan kemiskinan ekstrem di Karawang.
Komentar PublikKebijakan ini mendapat respon positif dari masyarakat Karawang. Mereka berharap, efisiensi anggaran ini dapat membantu meningkatkan pelayanan publik dan menyelesaikan pelayanan dasar yang belum tercapai.
Langkah SelanjutnyaAang mengatakan, evaluasi program terus dilakukan. Pemkab Karawang memastikan anggaran lebih banyak dialokasikan untuk kegiatan fisik guna meningkatkan pelayanan publik dan menyelesaikan pelayanan dasar yang belum tercapai.