DPR Inisiatifkan RUU Revisi UU Minerba

DPR inisiasi RUU revisi UU Minerba

2025-01-23 13:25:09 - Berita Dana

DPR Inisiatifkan RUU Revisi UU Minerba

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengambil keputusan penting. Mereka menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi usul inisiatif DPR RI. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (23/1/2025).

RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara

RUU ini merupakan revisi keempat dari undang-undang yang telah ada. Ada beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam revisi ini, seperti hilirisasi serta izin pertambangan untuk ormas, perguruan tinggi, dan usaha kecil menengah (UKM).

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bertanya, "Apakah RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" dan peserta rapat pun menyetujui.

Dukungan dari Fraksi DPR

Sebelum keputusan diambil, perwakilan dari delapan fraksi DPR RI telah menyampaikan pandangannya tentang RUU Minerba. Mereka adalah I Nyoman Parta dari Fraksi PDI-P, Ahmad Irawan dari Fraksi Golkar, Sumail Abdullah dari Fraksi Gerindra, Arif Rahman dari Fraksi Nasdem, Prana Putra Sohe dari Fraksi PKB, Hendry Munief dari Fraksi PKS, Aqib Ardiansyah dari Fraksi PAN, dan Mulyadi dari Fraksi Demokrat.

Langkah Selanjutnya

Setelah ditetapkan menjadi RUU usul inisiatif DPR, revisi UU Minerba akan dibahas bersama pemerintah sebelum disahkan menjadi undang-undang.

More Posts