Berita Dana 2 weeks ago

Banjir Menerjang Jember 3 Kecamatan Terendam, 1 Mobil Terseret Arus

Hujan lebat di Jember banjirkan tiga kecamatan, satu mobil hanyut. BPBD tanggani situasi.

Banjir Menerjang Jember: 3 Kecamatan Terendam, 1 Mobil Terseret Arus

Pada hari Minggu, 19 Januari 2025, hujan deras yang mengguyur Kabupaten Jember, Jawa Timur menyebabkan banjir di tiga kecamatan. Kecamatan Sumbersari, Kaliwates, dan Rambipuji menjadi korban dari hujan deras ini.

Banjir yang terjadi tidak hanya merendam rumah-rumah warga, tapi juga menyebabkan satu mobil hanyut karena terbawa arus banjir. Lokasi ini berada tepat di depan kampus Universitas Terbuka.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Widodo Julianto menuturkan, hujan deras mengguyur Jember sejak pukul 12.30 WIB. "Air meluap ke permukiman warga serta menyebabkan kemacetan pada akses jalan," ujarnya.

BPBD Jember terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap banjir yang terjadi. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi hujan deras yang masih akan terjadi.

0
484

Boyamin Seret Dua Menteri ke KPK, Bukan Nusron Wahid

Boyamin Saiman laporkan dua menteri ke KPK atas dugaan pelanggaran prosedur penerbitan ser...

defaultuser.png
Berita Dana
2 weeks ago

Gaza Hari Ke-2 Puing Menyimpan Harapan, Warga Mulai Pencarian

Pada hari kedua gencatan senjata Gaza, warga Palestina mulai mengevakuasi ribuan korban pe...

defaultuser.png
Berita Dana
2 weeks ago

Dedi Mulyadi Kolaborasi dengan Jonan amp Susi untuk Revolusi Transport...

Untuk perbaikan transportasi Jabar, Gubernur terpilih Dedi Mulyadi akan berkolaborasi deng...

defaultuser.png
Berita Dana
2 weeks ago
Misteri Mayat di Hutan Kabuh Jombang Kisah Balas Dendam yang Menggemparkan

Misteri Mayat di Hutan Kabuh Jombang Kisah Balas Dendam yang Menggempa...

defaultuser.png
Berita Dana
1 week ago
Komeng Buka Suara Soal Anggota DPD yang Dapat Rp100 Juta untuk DP Kendaraan

Komeng Buka Suara Soal Anggota DPD yang Dapat Rp100 Juta untuk DP Kend...

defaultuser.png
Berita Dana
4 days ago