Siapkan 25 Miliar, Pemprov Jatim Garap 320 Ribu Vaksin Atasi Darurat PMK
Pemprov Jatim darurat PMK siapkan anggaran Rp 25 miliar untuk 320000 dosis vaksin PMK
2025-01-30 21:22:34 - Berita Dana
Tanggal 23 Januari 2025, Jawa Timur berstatus darurat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. PMK adalah penyakit yang sangat menular dan bisa berdampak fatal bagi hewan ternak.
Untuk mengatasi wabah ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk pengadaan 320.000 dosis vaksin. Menurut Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, vaksin diperlukan dalam jumlah yang banyak karena jumlah hewan yang terjangkit PMK juga cukup banyak.
Penanganan Wabah PMKPemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan status darurat bencana non-alam untuk penanganan wabah PMK. Dengan status ini, pemerintah bisa lebih gencar melakukan penanganan di sejumlah wilayah dengan kasus PMK yang tinggi.
Pemprov Jatim sebelumnya memiliki stok sebanyak 25.000 dosis, dan akan mendapat tambahan dari pemerintah pusat sebanyak 1,7 juta dosis. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan penyemprotan disinfektan ke pasar-pasar hewan dan kandang peternak.
Pengawasan Lalu Lintas Hewan TernakUntuk mencegah penyebaran PMK, pemerintah juga akan memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak. Hanya hewan ternak yang telah divaksin yang diizinkan untuk melintas antarprovinsi.
Data Dinas Peternakan Provinsi Jatim mencatat ada 18.581 ekor ternak terjangkit PMK per 29 Januari 2025. Sedangkan wilayah dengan sebaran kasus PMK terbanyak adalah Jombang dengan 27 kasus, Pamekasan 13 kasus, dan Jember 12 kasus.