Sidang penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak oleh tiga prajurit TNI AL segera digelar
Segera Disidang, 3 Prajurit TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental MobilSiap-siap, dalam dua minggu lagi sidang kasus penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga prajurit TNI AL akan digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Menurut juru bicara pengadilan, Mayor Laut Hukum Arin Fauzam, sidang ini akan dilakukan secara terbuka untuk umum.
Kasus penembakan ini terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang menewaskan seorang pria bernama Ilyas Abdurrahman. Tersangka dalam kasus ini adalah Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA yang merupakan prajurit TNI AL.
Berkas Perkara Diserahkan ke Pengadilan MiliterBerkas perkara kasus penembakan ini telah diserahkan oleh Oditurat Militer II-07 Jakarta ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Setelah diserahkan, berkas akan dipelajari selama kurang lebih satu minggu sebelum disidangkan.
Penyidikan Selesai, Siap DisidangProses penyidikan kasus penembakan bos rental mobil ini telah selesai dilakukan oleh Puspomal. Setelah penyidikan selesai, perkara ini akan diserahkan kepada Oditur Militer 207 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus penembakan ini cukup mengejutkan, mengingat pelakunya adalah prajurit TNI AL. Masyarakat tentu menanti keadilan untuk korban dan hukuman yang setimpal untuk para pelaku.
Proses Sidang Diawasi PublikSidang ini akan dilakukan secara terbuka untuk umum, sehingga masyarakat dapat mengawasi jalannya proses hukum. Kita berharap proses hukum ini berjalan dengan adil dan transparan.
Rayakan hari Ibu tahun ini dengan menghargai semangat dan dedikasi perempuan Indonesia seb...
Tribun Medan Lirik Lagu Tapsel 039Tangis Ni Ranto Batam039 oleh Top Simamora Jadi Sorotan...
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, berikan dukungan dan santunan kepada keluarga korban long...