RUU PPMI ndash DPR Desak Hentikan Perekrutan Pekerja Migran Ilegal

Abraham Sridjaja desak pemerintah hentikan perekrutan PMI ilegal demi perlindungan optimal

2025-02-01 01:54:43 - Berita Dana

RUU PPMI – DPR Desak Hentikan Perekrutan Pekerja Migran Ilegal

Anggota Komisi I DPR RI sekaligus Badan Legislasi (Baleg) DPR, Abraham Sridjaja, mendesak agar pemerintah tidak terus-menerus membiarkan praktik perekrutan ilegal terhadap pekerja migran Indonesia (PMI). Abraham menyebut, sudah banyak korban perdagangan manusia yang berawal dari perekrutan ilegal.

Abraham mengungkapkan hal ini dalam rapat Baleg DPR terkait revisi Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

"Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan praktik perekrutan ilegal terjadi dan merugikan pekerja migran. Ada begitu banyak korban perdagangan manusia yang berawal dari proses perekrutan yang tidak sah. Negara harus hadir, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan bagi mereka," ujar Abraham.

Pekerja migran Indonesia adalah pahlawan devisa bagi Indonesia. Mereka telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Namun, mereka seringkali merasa diabaikan oleh negara dan menghadapi banyak masalah, khususnya eksploitasi dan penyiksaan di luar negeri.

Abraham menyoroti pentingnya sistem layanan yang lebih baik bagi PMI di negara tujuan. "Banyak PMI menghadapi masalah ketika sudah berada di luar negeri, mulai dari ketidakjelasan kontrak kerja hingga kasus eksploitasi. Kita harus memastikan ada mekanisme bantuan yang cepat dan efektif dari perwakilan negara di luar negeri, termasuk KBRI dan KJRI," jelas Abraham.

Abraham berharap RUU Pekerja Migran Indonesia ini dapat segera diselesaikan dengan tetap memperhatikan aspirasi para pekerja migran dan seluruh pemangku kepentingan. Dia mengeklaim DPR akan terus memastikan bahwa setiap klausul dalam RUU ini benar-benar berpihak pada kepentingan PMI.

"Harapannya, regulasi ini menjadi solusi konkret terhadap berbagai permasalahan pekerja migran Indonesia dan mampu melindungi mereka, baik yang documented maupun undocumented, dengan berlandaskan rasa kemanusiaan,” imbuhnya.

More Posts