Kos-kosan Madiun Dibersihkan dari Geng Curanmor oleh Polisi

Polres Madiun ringkus quintet pelaku pencurian motor yang bikin resah warga

2025-01-31 12:41:45 - Berita Dana

Kos-kosan Madiun Dibersihkan dari Geng Curanmor oleh Polisi

Polres Madiun berhasil menggagalkan aksi lima tersangka kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Kota Madiun, Jawa Timur, dalam dua bulan terakhir. Tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari tiga kelompok komplotan pencurian sepeda motor.

Pertama, tersangka WR (40) dan DS (48) yang menyasar sepeda motor yang terparkir di tempat kos atau rumah yang tidak berpagar. Dua tersangka ini beraksi berbekal kunci T saat korban sementara tidur. Dari hasil pengembangan penyidikan, WR dan DS telah melakukan pencurian sepeda motor di 17 lokasi di Madiun.

Pada kasus serupa, dua tersangka lainnya, seorang pria berinisial MR dan satu pelaku lainnya yang masih di bawah umur, ditangkap setelah aksi mereka terekam CCTV. Video keduanya saat mencuri sepeda motor di area kos-kosan yang tidak berpagar menjadi viral di media sosial.

Tersangka terakhir, TH, diketahui menyasar sepeda motor yang terparkir di area persawahan. Dalam kondisi sepi, TH membawa sepeda motor milik korban ke tempat lain untuk dijual kepada orang lain.

Untuk menangkap kelima tersangka, Polres Madiun Kota rutin menggelar patroli di berbagai titik. Mereka juga berhasil memburu kelima tersangka di beberapa lokasi yang sering dijadikan tempat persembunyian.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, juga mengimbau warga untuk memarkir sepeda motor di tempat yang aman saat beristirahat.

"Selain mengunci setang, warga dapat menambahkan pengaman ganda," pungkas Kapolres. Hal ini diajukan agar masyarakat dapat terhindar dari aksi pencurian yang meresahkan warga.

More Posts